BLOG UNIT PELAYANAN KESEHATAN PMI KOTA JAKARTA SELATAN

Kamis, 13 Oktober 2011

Ttidak boleh Donor Darah

Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan

  • Pernah menderita hepatitis B
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
  • Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  • Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  • Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
  • Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
  • Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  • Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
  • Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  • Sedang menyusui
  • Ketergantungan obat.
  • Alkoholisme akut dan kronik.
  • Sifilis
  • Menderita tuberkulosa secara klinis.
  • Menderita epilepsi dan sering kejang.
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  • Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
  • Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
  • Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

Selasa, 11 Oktober 2011

DDS Road Show TP PKK 2011

Donor Darah Sukarela melalui mobil unit donor Darah dalam rangka Road Show Tahap II Pekan Pemberdayaan Keluarga TP PKK Provinsi DKI Jakarta 12 Oktober 2011 bertempat di RW I Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan
Kegiatan Road Show TP PKK Provinsi DKI Jakarta, ternyata tidak hanya mendorong partisipasi para kader PKK untuk membangun lingkungan, tetapi juga telah mampu membentuk 267 Forum Komunikasi Pemberdayaan Keluarga (FKPK). Dengan Forum ini bisa menjadi jembatan antar warga untuk saling berkomunikasi terutama untuk persoalan-persoalan yang menyangkut kemasyarakatan.  Untuk Road Show tahap II ini TP PKK lebih menitik beratkan aktifitas pada rencana aksi di RW Binaan. Sehingga Donor Darah Sukarela merupakan aspek penting dalam kesiapsiagaan kebutuhan darah berbasis masyarakat.